Proses Hukum Wagub Babel Terkait Ijazah Palsu: Penjelasan dan Pembelaan yang Terungkap

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Proses yang berlangsung selama sekitar sepuluh jam di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, menuntut Hellyana untuk menjawab 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Keterangan ini disampaikan oleh Zainul Arifin, kuasa hukum Hellyana, setelah pemeriksaan tersebut berlangsung.

Zainul menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan yang dilayangkan kepada Hellyana berkaitan dengan proses pendidikan di Universitas Azzahra, tempat di mana ijazah yang dipermasalahkan dikeluarkan. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan mengulang dari sesi sebelumnya ketika Hellyana memberikan keterangan sebagai saksi. Dia menegaskan, tidak ada hal yang mencurigakan dalam pemeriksaan ini.

Sebagai kuasa hukum, Zainul tetap berpegang pada keyakinan bahwa kliennya adalah korban dari kesalahan administratif yang dilakukan oleh pihak kampus. Ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan input data yang menyebutkan bahwa Hellyana telah mengundurkan diri dari Universitas Azzahra. "Kami meyakini bahwa Ibu Hellyana tidak tahu menahu akan keaslian ijazah tersebut. Seluruh proses pendidikan yang ia jalani berlangsung antara tahun 2012 hingga lulus, dan tidak ada indikasi dia menyadari adanya masalah," ujarnya.

Hellyana juga menambahkan bahwa ijazah S1 hukum yang ia miliki telah digunakan dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam proses pencalonan sebagai Bupati Belitung pada tahun 2018. "Ijazah ini sudah dipakai di berbagai kesempatan, seperti dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif di DPRD Provinsi. Selama ini, tidak ada yang mempermasalahkan keabsahannya," kata Hellyana, menegaskan bahwa tidak ada niat untuk melakukan penipuan.

Pihak kuasa hukum Hellyana juga meminta kepada penyidik untuk melakukan audit forensik terkait ijazah yang dipermasalahkan. Selain itu, mereka berharap agar penyidik dapat mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang dapat memberikan penjelasan meringankan.

Berkaitan dengan status pendidikannya, Hellyana mengungkapkan bahwa ia merupakan mahasiswa pindahan dari Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (AA YKPN) ke Universitas Azzahra. "Saya adalah mahasiswa pindahan, dan selama proses itu, nilai-nilai saya dikonversi agar sesuai dengan sistem di Azzahra. Saya menyelesaikan pendidikan di sana selama hampir dua tahun," jelasnya.

Hellyana juga menjelaskan kondisi di mana ia menjalani pendidikan tersebut. Saat menempuh pendidikan di Universitas Azzahra, ia mengikuti kelas eksekutif yang diadakan pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini dikarenakan ia juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung waktu itu. "Ketika itu, suami saya bekerja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sehingga saya sering berada di Jakarta saat akhir pekan untuk kuliah," tambah Hellyana.

Dalam konteks pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Babel, Hellyana menegaskan bahwa ijazah dari Universitas Azzahra tidak digunakan dalam proses tersebut. Ia merasa bahwa tidak ada pihak yang dirugikan terkait dengan ijazah yang kini dipermasalahkan. "Perlu saya tegaskan, tidak ada niat jahat dalam situasi ini. Kami tidak tahu bahwa ada masalah yang terkait dengan ijazah ini. Selama pencalonan baik sebagai anggota DPRD maupun Bupati, semua telah diverifikasi oleh KPU, dan ada berita acara yang menunjukkan bahwa kami telah menyerahkan dokumen yang diperlukan," ungkapnya.

Kasus ini menuai perhatian publik karena melibatkan seorang pejabat daerah dengan jabatan penting. Proses hukum ini diharapkan dapat menemukan kejelasan dan keadilan, baik bagi Hellyana sebagai tersangka maupun bagi masyarakat yang menuntut transparansi dalam pemerintahan. Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam terhadap keabsahan ijazah, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan fair dan tidak menimbulkan keraguan di masyarakat.

Seiring dengan perkembangan kasus ini, publik menantikan langkah-langkah selanjutnya dari penyidik dan bagaimana proses hukum akan berjalan. Sementara itu, Hellyana dan tim kuasa hukumnya terus berjuang untuk membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam tuduhan yang diarahkan kepadanya. Keberlanjutan kasus ini pastinya akan menjadi sorotan, terutama dalam konteks integritas pejabat publik di Indonesia.