Penangkapan Internasional: Polri dan Bea Cukai Gerebek Penyelundupan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta



Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi sorotan setelah tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang melibatkan dua warga negara Pakistan. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di Tanah Air, yang semakin meningkat di tengah ancaman global.

Kejadian ini bermula pada Selasa, 6 Januari 2026, ketika informasi awal mengenai potensi penyelundupan narkoba dari Bangkok, Thailand, diterima oleh Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Beberapa saat setelah menerima informasi, tim yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen melakukan penyelidikan di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Mereka segera melakukan pemantauan terhadap dua penumpang yang mencurigakan.

Melalui pemeriksaan rontgen, petugas menemukan adanya benda mencurigakan yang diduga sebagai kapsul sabu di dalam tubuh kedua WN Pakistan tersebut. Modus operandi yang digunakan adalah teknik telan atau yang lebih dikenal dengan istilah body packing, di mana narkoba disembunyikan di dalam tubuh pelaku. Metode ini memang kerap digunakan oleh jaringan internasional untuk memuluskan jalur penyelundupan narkoba.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kedua tersangka akhirnya mengakui bahwa mereka telah menelan kapsul berisi narkoba,” ungkap Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pengakuan ini membuat pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengambil tindakan lanjutan.

Dalam upaya mengeluarkan barang bukti yang ada di dalam tubuh kedua pelaku, mereka segera dirujuk ke RS Bhayangkara Polri. Proses pengeluaran dilakukan dengan hati-hati, mengingat risiko yang dihadapi apabila kapsul tersebut pecah di dalam tubuh mereka. Rekayasa medis yang diterapkan dalam proses ini berupa pemberian obat perangsang buang air besar agar kapsul dapat dikeluarkan secara alami.

Dari hasil pemeriksaan, total 159 kapsul sabu berhasil dikeluarkan. Tersangka pertama, Javed Muhammad, menghasilkan 97 kapsul dari total 100 kapsul yang ditelannya, sedangkan tersangka kedua, Bibi Saima, berhasil mengeluarkan 62 kapsul dari 62 kapsul yang ditelannya. Penemuan ini menandakan adanya jaringan besar yang terlibat dalam penyelundupan narkoba lintas negara.

Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan Bea Cukai dalam memberantas narkoba di Indonesia. Kegiatan penyelundupan semacam ini tidak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik bangsa di mata internasional. “Kami akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang berusaha memasukkan narkoba ke Indonesia,” tegasnya.

Lebih jauh, Brigjen Eko menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam pemberantasan tindak pidana narkoba. Jaringan penyelundupan narkoba tidak mengenal batas negara, dan oleh karena itu, kolaborasi antara negara-negara di dunia sangat diperlukan untuk menanggulangi isu ini. Polisi Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional guna membongkar jaringan-jaringan besar penyelundupan narkoba yang beroperasi di Asia Tenggara.

Kejadian ini kembali mengingatkan masyarakat tentang bahaya dari narkoba dan pentingnya kesadaran akan dampaknya. Narkoba tidak hanya merusak individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga dan komunitas. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat krusial untuk mendukung upaya penegakan hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam hal-hal yang berkaitan dengan narkotika, serta mendukung kampanye anti-narkoba yang sedang digalakkan. Informasi terkait aktivitas penyelundupan, baik itu dari orang asing maupun lokal, diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak berwenang.

Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku dan melacak jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini. Identifikasi terhadap pihak-pihak yang memberikan instruksi kepada pelaku juga akan menjadi fokus utama. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa ketegasan dan kerja keras aparat penegak hukum dapat membuahkan hasil yang signifikan. Dengan adanya sinergi antara Polri dan Bea Cukai, diharapkan Indonesia dapat lebih efektif dalam menghadapi tantangan peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan adalah kunci untuk melindungi generasi mendatang dari jeratan narkoba.