Gubernur Banten Terapkan Moratorium Izin Tambang demi Mitigasi Banjir Bandang

Provinsi Banten, yang dikenal akan kekayaan sumber daya alamnya, kini menghadapi tantangan serius terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Dalam upaya mencegah terulangnya bencana banjir bandang yang mengancam keselamatan masyarakat, Gubernur Banten, Andra Soni, telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan instruksi untuk moratorium izin tambang di wilayahnya.

Melalui sambutannya pada acara penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten, Andra menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap semua kegiatan pertambangan yang berlangsung di daerah tersebut. Ia menyoroti bahwa bencana banjir yang kerap melanda Banten, termasuk banjir bandang, sering kali disebabkan oleh aktivitas pertambangan, khususnya pertambangan ilegal yang tidak terawasi. “Dinas ESDM saya minta untuk segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang yang ada. Jika diperlukan, moratorium izin baru harus dilaksanakan,” ungkapnya.

Menurut Andra, penting bagi segala bentuk pertambangan yang beroperasi untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memenuhi tanggung jawab sosial terhadap masyarakat. Hal ini menjadi krusial agar dampak negatif dari operasi pertambangan dapat diminimalisir. “Pertambangan yang legal pun perlu diawasi secara ketat. Kita harus memastikan apakah semua kewajiban mereka telah dipenuhi demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Andra menekankan perlunya kerja sama antara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam mengelola kebijakan moratorium ini. Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan bahwa setiap izin tambang yang ada di provinsi ini diawasi dengan ketat. “Saat ini terdapat sekitar 200 izin aktif di Provinsi Banten. Kami telah memerintahkan agar semua izin tersebut diawasi dengan serius,” jelasnya.

Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Banten untuk menghadapi tantangan perubahan iklim dan meminimalisir risiko bencana alam. Banjir bandang yang terjadi di beberapa lokasi di Banten selama tahun-tahun sebelumnya menimbulkan kerugian besar, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir pun merasakan dampak langsung dari bencana ini, yang sering kali merusak infrastruktur dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Kondisi ini mengharuskan semua pihak untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas yang dilakukan, terutama di sektor pertambangan yang berpotensi memberikan dampak besar terhadap ekosistem. Dengan moratorium izin tambang, Gubernur Andra berharap dapat memberikan waktu bagi pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan merumuskan langkah-langkah yang lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya alam.

Sebagai bagian dari strategi mitigasi, Pemprov Banten juga bersiap untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam serta mencegah praktik-praktik pertambangan yang merusak. “Kita perlu membangun kesadaran di kalangan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Semua pihak harus berperan aktif dalam menjaga lingkungan kita,” tambah Gubernur.

Isu pertambangan di Banten bukan hanya soal izin dan regulasi, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan yang sehat. Dengan menerapkan moratorium ini, Gubernur Andra Soni menunjukkan komitmennya dalam melindungi lingkungan dan keselamatan warga, sekaligus memberikan sinyal kepada para pelaku usaha untuk beroperasi secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Banten. Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan, diharapkan seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dapat bersatu dalam menjaga dan melestarikan alam, demi generasi masa depan.

Melihat ke depan, tantangan yang dihadapi Banten terkait dengan bencana alam masih sangat besar. Evaluasi yang komprehensif terhadap sektor pertambangan, dengan moratorium sebagai langkah awal, diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang yang tidak hanya mengatasi masalah saat ini, tetapi juga mencegah terulangnya bencana serupa di masa yang akan datang. Keputusan yang diambil oleh Gubernur Andra Soni ini mencerminkan pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, terutama di daerah yang rawan bencana. Mari kita dukung upaya ini demi masa depan yang lebih baik dan aman bagi seluruh masyarakat Banten.