Dua Pelaku Pencurian HP Diringkus Setelah Kejar-Kejaran dengan Korban di Jakarta Selatan

Kepolisian Jakarta Selatan baru-baru ini berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian handphone (HP) yang berani melakukan aksi mereka di kawasan Menteng Atas, Setiabudi. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (4 Januari 2026) dan menjadi sorotan karena melibatkan aksi kejar-kejaran antara korban dan pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JM (21) dan MT (29). Mereka ditangkap setelah merampas ponsel milik seorang korban berusia 23 tahun yang diidentifikasi dengan inisial A. Menurut penuturan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Setiabudi, AKP Sudarto, kejadian tersebut berlangsung saat korban berhenti di pinggir jalan. "Pelaku berada di seberang jalan, lalu salah satu dari mereka turun dari motor dan langsung merampas handphone korban," ungkap Sudarto.

Korban yang syok dengan tindakan tersebut langsung bereaksi dan mengejar pelaku sambil meminta agar ponselnya dikembalikan. "Dia mengejar sambil berteriak meminta ponselnya kembali. Kejadian ini terjadi di lokasi yang cukup ramai," tambah Sudarto. Usaha korban untuk mengejar pelaku menunjukkan keberanian yang patut dicontoh. Korban bahkan sempat melakukan manuver dengan memutar arah ke jalan yang lebih ramai demi memperbesar peluang untuk mendapatkan kembali ponselnya.

Namun, pelaku tidak hanya melarikan diri dengan sepeda motor, mereka juga meninggalkan kendaraan tersebut saat situasi lalu lintas di sekitar lokasi menjadi padat. Hal ini menunjukkan bahwa mereka memang telah merencanakan aksi tersebut dengan baik, memanfaatkan kemacetan untuk meloloskan diri.

Dalam keterangannya, Sudarto juga mengungkapkan bahwa ada informasi mengenai salah satu pelaku yang menggunakan senjata tajam, namun hingga saat ini, barang bukti tersebut belum berhasil ditemukan. "Korban mengaku bahwa saat mengejar, salah satu pelaku mengeluarkan pisau untuk menakut-nakuti," jelasnya. Pelaku yang diduga membawa senjata tajam tersebut, yang dikenal dengan inisial P, masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Kami terus berupaya mencari pelaku P ini serta senjata tajam yang digunakan," tambah Sudarto.

Kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. Proses pengumpulan bukti dan keterangan saksi ini diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dalam menangkap pelaku yang masih buron serta mengusut tuntas kasus pencurian ini.

Kejadian pencurian dengan modus seperti ini bukanlah hal baru, dan sering kali menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat. Aksi kejahatan jalanan seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan saat berada di tempat umum. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat menggunakan gadget di tempat-tempat yang ramai atau terbuka.

Di samping itu, langkah-langkah preventif seperti menggunakan alat pengaman pada handphone, serta tidak menggunakan perangkat elektronik di tempat yang sepi, bisa menjadi upaya yang efektif untuk menghindari aksi kejahatan serupa. Polisi juga terus berkoordinasi dengan pihak keamanan lain untuk meningkatkan patroli di area-area rawan kejahatan.

Pihak Polsek Setiabudi menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya untuk menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penanganan kasus ini akan menjadi salah satu fokus utama mereka dalam beberapa waktu ke depan. Dengan penangkapan dua pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya dan sekaligus membuat masyarakat merasa lebih aman dalam beraktivitas sehari-hari.

Kejadian pencurian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat. Melalui kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan angka kejahatan dapat berkurang dan keamanan publik dapat terjaga dengan baik.